DPRD Sumenep Ajukan Proses Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Avatar of PortalMadura.com
DPRD-Sumenep-Ajukan-Proses-Pelantikan-Bupati-dan-Wabup-Terpilih
Saat ketua DPRD Sumenep dan Bupati usai rapat paripurna (istimewa)

PortalMadura.Com, – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajukan pengangkatan dan pelantikan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2021-2024 ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

“Berkas administrasi persyaratan untuk proses pelantikan dan pengangkatan, di antaranya keputusan KPU, risalah rapat dewan dan syarat lainnya telah dikirim ke Gubernur,” terang Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (26/1/2021).

Pihaknya tinggal menunggu kepastian jadwal dan teknis serta proses pelantikan dari Pemprov Jatim. Sebelumnya, dewan juga telah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakilnya periode 2016-2021 dan hasil penetapan KPU terhadap paslon Bupati dan Wabup terpilih.

“Kita tinggal menunggu pelantikan,” katanya.

Ketua , Abd Hamid Ali Munir menjelaskan, akan terjadi kekosongan kepemimpinan pada proses peralihan. Sebab Bupati dan Wabup priode 2016-2021 berakhir 17 Februari 2021.

“Namun, masa transisi pemerintahan itu diperkirakan tidak lama. Jika tidak ada perubahan pelantikan akan digelar 20 Februari, sehingga cukup diisi Pj Bupati untuk beberapa hari hingga ada Bupati dan Wabup definitif,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.