Draf Belum Masuk, Perda Poligami Dianggap Tak Urgen

Draf Belum Masuk, Perda Poligami Dianggap Tak Urgen

PortalMadura.Com, Pamekasan- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan tidak adanya rancangan peraturan daerah (raperda) poligami yang masuk ke lembaganya.

Ketua Baleg DPRD Pamekasan, Andy Suparto mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima draf raperda yang diusulkan oleh Apik, mantan Ketua Komisi IV beberapa waktu lalu yang kini menjabat ketua Komisi II tersebut.

“Ya, saya kira raperda itu tidak begitu urgen. Buat drafnya saja bingung karena perda seperti itu kontroversial. Sehingga kalau tidak hati-hati akan mendapat penolakan, ” tegasnya, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, kalau raperda itu masuk tahun ini maka akan dibahas pada tahun mendatang. Sebab, raperda yang sebelumnya telah mendapat penolakan itu tidak termasuk perda yang mendesak.

“Bahkan cenderung bertentangan dengan Islam, misalnya harus mendapat izin istri pertama atau harus tercatat di capil, di Islam kan tidak seperti itu, ” jelasnya.

Dia memastikan, jika pihaknya akan memprioritaskan raperda yang mendesak dan menyangkut kemaslahatan umum seperti yang telah dilakukan selama ini. (Marzukiy/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.