Dua Pasangan Calon Pilkada Setor Akun Medsos

Avatar of PortalMadura.Com
ist. Dua pasangan calon pada Pilkada Sumenep
ist. Dua pasangan calon pada Pilkada Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima akun media sosial () yang dipakai dua tim pemenangan masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setempat.

“Dua paslon itu sudah menyetor akun media sosial yang bisa dimanfaatkan untuk berkampanye,” kata Ach Subaidi, Komisioner KPU Sumenep, Selasa (8/9/2015).

Ia menyatakan, tim pemenangan bisa berkampanye melalui akun medsos yang sudah didaftarkan ke KPU dan tembusan Panwas serta Polres.

“Untuk paslon nomor urut 1 ada lima akun yang didaftarkan ke KPU, sedangkan paslon nomor urut 2 ada dua akun medsos,” ucapnya.

Ia menegaskan, akun medsos tersebut tidak dibatasi, yang penting didaftarkan ke KPU. Kalau ada pelanggaran oleh akun yang telah didaftar maka sanksi diterima oleh tim paslon yang bersangkutan.

“Berkampanye melalui medsos itu harus mengikuti aturan yang berlaku, jika tidak pasti dapat sanksi,” tegasnya.

kendati demikian, lanjut Subaidi, jika ada akun medsos yang mengkampanyekan salah satu paslon tapi akun medsosnya itu tidak terdaftar, jika melakukan pelanggaran sanksinya akan diberikan langsung pada perorangan yang mempunyai akun tersebut.

“Makanya tim pemenangan paslon diwajibkan mendaftarkan akun medsos tersebut,” imbuhnya.

Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.