Dugaan Korupsi Taman Paseban, Bupati Bangkalan Diperiksa Sebagai Saksi

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Korupsi Taman Paseban, Bupati Bangkalan Diperiksa Sebagai Saksi
Bupati Bangkalan didampingi kuasa hukumnya

PortalMadura.Com, , Makmun Ibnu Fuad, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (20/2/2017).

Orang nomor satu di Bangkalan ini, diperiksi sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek Taman Paseban. Didampingi kuasa hukumnya, datang sekitar pukul 11:00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12:20 WIB, di ruang Pidana Khusus (Pidsus) .

“Kedatangan bapak bupati kesini sebagai saksi dari tersangka Hariadji,” terang Kuasa Hukum Bupati Bangkalan, Bakhtiar Pradinata, kepada wartawan.

Djugo Hariadji, ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Taman Paseban. Tersangka merupakan mantan Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Pengelolaan Limbah, BLH Bangkalan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Surya Adi Permana, mengatakan, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Bangkalan tersebut, sebagai pengumpulan alat bukti dari tersangka Hariadji, sebagai penguatan di persidangan.

“Pengumpulan alat bukti, supaya alat bukti yang kita punya semakin kuat dipersidangan,” terang dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus proyek Taman Paseban yang menghabiskan dana sebesar Rp5,9 miliar.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.