Dugaan Politik Uang, Panwaslu Bangkalan “Periksa” Pelapor dan Saksi

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Politik Uang, Panwaslu Bangkalan "Periksa" Pelapor dan Saksi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan,Madura, Jawa Timur, melakukan klarifikasi (pemeriksaan) kepada pelapor dan saksi atas kasus dugaan money politic (politik uang) yang dilakukan Calon Bupati Bangkalan Nomor Urut 3, Farid Alfauzi, Rabu (21/2/2018).

Ketua , Ahmad Mustain Shaleh, menjelaskan, selain pelapor ada 3 orang saksi yang dimintai keterangan. “Selanjutnya kita kembangkan. Masih ada waktu tiga hari lagi,” terang dia.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi lagi besok, Kamis (22/2/2018) di Kantor Panwaslu atas dasar keterangan pemeriksaan hari ini.

“Pelapor kan tidak mengetahui kejadiannya, pelapor itu hanya mendapatkan informasi dari saksi-saksi yang hadir di Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Ardiansyah selaku pelapor mengatakan, bahwa dirinya telah membawa beberapa barang bukti yaitu uang sebesar Rp 30 juta dan diserahkan pada Panwaslu Kabupaten Bangkalan sebagai penyempurna atas laporan tersebut.

Uang tersebut adalah Barang Bukti (BB) yang diterima pada Kepala Desa (Kades) dari Cabup Farid Alfauzi di rumahnya beberapa waktu lalu.

Dia berharap, Panwaslu Kabupten Bangkalan melakukan tindak lanjut atas dugaan adanya money politic yang melibatkan salah satu calon bupati.

Hal itu merujuk kepada kewenangan Panwaslu sebagai pengawas pemilu agar pemilu bebas dari praktek money politic.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.