Dugaan Suap, 7 Bidan PTT Diperiksa Polisi Sampang

Dugaan Suap, 7 Bidan PTT Diperiksa Polisi Sampang
Dok. Kantor Dinkes Sampang

PortalMadura.Com, Sampang – Penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan suap bidan PTT yang terjadi di lingkungan Dinkes Sampang.

Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto, mengatakan, untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap 7 bidan PTT yang terdaftar dalam berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Bidan PTT ada 133, tapi untuk sementara ini kami melakukan pemeriksaan pada tujuh bidan dari Puskesmas Sokobanah,” terangnya, Selasa (6/6/2017).

Dalam Operasi tangkap tangan (OTT), Senin (5/6/2017, polisi mengamankan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, berinisial SR selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes dan stafnya, berinisial AT.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa amplop berisi uang senilai Rp 4,7 juta serta berkas bidan PTT CPNS.

“Uang itu diduga untuk memperlancar pengurusan berkas CPNS bidan PTT, yang seharusnya gratis, tapi dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan ada aliran dana lain yang telah masuk,” ucapnya.

ASN Dinkes Sampang yang terjaring OTT Polres Sumenep, berinisial SR dan AT dijerat Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 12A UU No 20 Tahun 2001 perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.(lora/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses