PortalMadura.Com, Pamekasan – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hasil seleksi tahun 2019 sampai sekarang belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai abdi negara.
Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pamekasan, Abdul. Malik mengungkapkan, SK P3K yang belum turun itu tidak hanya terjadi di bumi Gerbang Salam, melainkan daerah lain juga mengalami hal serupa.
“Karena proses administrasinya belum diminta oleh pusat, belum ada proses tindak lanjutnya. Kita sudah siap, Pamekasan dipanggil hari ini pun siap diselesaikan,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima instansinya, SK pengangkatan P3K itu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Dengan demikian, 250 P3K yang dinyatakan lolos seleksi itu belum menerima gaji.
“Nanti kalau SK sudah turun, otomatis gaji juga ikut,” tandasnya.
Baca Juga : BreakingNews – Demo Mahasiswa Bangkalan Tolak Revisi UU KPK dan RUU lainnya
Sebagaimana diketahui, terdapat 250 P3K yang dinyatakan lolos seleksi pada bulan Maret 2019. Namun, satu P3K yang lolos sebagai penyuluh pertanian dilaporkan meninggal dunia. Artinya, saat ini tersisa 249 P3K yang belum menerima SK.