PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan razia industri rokok yang tidak mengantongi izin dan tidak bercukai.
Selama operasi, penegak Peraturan Daerah itu, mendapat fasilitas dari Kantor Bea Cukai, berupa satu unit truk untuk menyita barang bukti.
“Pabrik rokok yang tidak berizin itu, nantinya akan dilaporkan ke pihak cukai, agar dilakukan penindakan,” kata Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh. Saleh, Minggu (21/8/2016).
Regulasi rencana operasi akan dibuat terlebih dahulu dengan persiapan satu unit truk dari pihak cukai.
“Jadi, rokok tak bercukai akan disita sebagai sample dan diserahkan ke petugas cukai,” ujarnya.
Untuk tindak lanjutnya, sepenuhnya wewenang pihak cukai. “Apa mau ditutup atau tidak, itu wewenang pihak cukai,” ujarnya. (Bahri/har)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow