PortalMadura.Com, Sumenep – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) melakukan perombakan posisi di alat kelengkapan DPRD Sumenep, Madura.
Komposisi perombakan itu, dibacakan Sekretariat DPRD (Sekwan) Sumenep Fajar Rahman di sela rapat paripurna DPRD Sumenep, Selasa (2/8/2022).
Rapat tersebut dengan agenda, penandatanganan nota kesepakan antara pimpinan DPRD Sumenep dengan kepala daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
“FPPP DPRD Sumenep mengajukan perubahan pada alat kelengkapan dewan,” kata Fajar Rahman.
Perubahan posisi itu, dialami KH. Syaiful Bahri. Awalnya sebagai anggota Banggar, kini diposisikan anggota Bamus.
H. Mas'ud Ali, semula anggota Bamus digeser sebagai anggota Banggar dan Juhari semula anggota Bamus digeser sebagai anggota Banggar.
Selain itu, H. Zubaidi. Semula anggota Banggar digeser sebagai anggota Bamus dan Moh. Wasil yang baru menjabat pada PAW 2022, menjadi anggota Bamus.(*)