PortalMadura.Com, Bangkalan – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur meminta pengelolaan kolam Renang Tretan dialihkan ke Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Senin (24/6/2019).
Permintaan itu disampaikan pada saat rapat Paripurna DPRD Bangkalan pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangkalan terhadap nota penjelasan Bupati Bangkalan atas Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) tahun 2019-2034.
“Kolam renang yang saat ini dikelola oleh Dispora (Dinas Pemuda Dan Olahraga) sebaiknya dialihkan ke Disbudpar, karena kolam renang itu lebih mendukung kepada sarana pariwisata bukan untuk para atlet,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Bangkalan, Mahmudi saat membacakan pandangan di gedung paripurna DPRD Bangkalan.
Dengan lahirnya Raperda Kepariwisataan, pihak Pemkab Bangkalan dapat mengelola wisata dengan baik dan tidak hanya dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Selama ini, Pemkab Bangkalan hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kesehatan, akan tetapi sekarang harus bisa menopang PAD dari yang sangat strategis yaitu dari industri pariwisata.
Menurutnya, banyak destinasi wisata di Bangkalan yang memiliki view sangat bagus untuk dikelola dengan baik.
“Untuk itu Fraksi Hanura berharap dengan adanya Raperda ini nantinya bisa membawa perubahan yang positif dan bisa meningkatkan berbagai usaha jasa dengan majunya industri kepariwisataan,” katanya.(*)