Gaji ke 13 ASN Pamekasan Capai Rp 30 Miliar

Gaji ke 13 ASN Pamekasan Capai Rp 30 Miliar
Ilustrasi (jatim.tribunnews.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera menerima gaji ke-13 untuk tahun 2020.

Gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 30 miliar untuk 6.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan tersebut sedang menunggu proses verifikasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tentang Peraturan Bupati (Perbup).

“Kalau verifikasinya lancar, kemungkinan besar besok (jumat, 14 Agustus) sudah bisa dicairkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda), Totok Hartono, Kamis (13/8/2020).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sahrul Munir mengungkapkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat mengajukan pencairan gaji ke-13 kepada instansinya.

“Tergantung OPD kapan yang mau mengajukan pencairan itu. Kemudian kami akan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D),” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.