Gaji Sering Telat, Lakukan 3 Hal Berikut

Avatar of PortalMadura.com
Gaji Sering Telat, Lakukan 3 Hal Berikut
Ilustrasi (rakyatbengkulu.com)

PortalMadura.com-Gaji adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh semua pekerja. Tapi bagaimana ketika perusahaan Anda telat membayar gaji karyawan? atau saat sudah tanggal kesepakatan belum juga muncul di rekening, tentu Anda risau dan galau ‘kan?.

Bagi seorang pekerja yang tidak memiliki penghasilan lain, gaji menjadi hal yang sangat di harapkan bisa terbayar tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Lalu bagaimana jika kemudian Anda terlanjur bekerja di perusahaan yang memiliki kebiasaan telat menggaji karyawannya? Dilansir dari qmfinancial.com, Rabu (3/11/2021) inilah beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut :

Tanyakan Penyebabnya

Umumnya berdasarkan pengalaman lalu-lalu, gaji yang telat terbayarkan biasanya karena ada yang bermasalah di internal kantor, baik dari management atau juga dari programnya. Tapi semestinya yang seperti itu harus bisa di atasi oleh pimpinan.

Agar tidak terjadi pikiran yang negatif, sebaiknya tanyakan baik-baik apa yang sebenarnya yang terjadi kenapa untuk yang kesekian kali gaji selalu telat. Sebab tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

Bersiap untuk Kemungkinan Terburuk

Gaji yang sering telat adalah tanda perusahaan yang tidak sehat, bersiaplah untuk kemungkinan terburuknya yakni mundur atau cari jalan lain serta sambil lalu melihat peluang lain yang lebih baik.

Timbangkan Apakah Perlu Menempuh Jalur Hukum

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI), sebagai karyawan kita bisa menyelesaikan perkara ini melalui beberapa cara. Yaitu cara bipartit (antara karyawan dan perusahaan), tripartit (dengan menghadirkan mediator antara karyawan dan perusahaan), ataupun dengan cara pengadilan hubungan industrial.

iya sih, ini akan panjang dan sedikit rumit, akan tetapi ini bisa menjadi alternatif untuk memperjuangkan hak Anda sebagai Karyawan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.