Ganggu Ketertiban Umum, Muda-Mudi di Sampang Digelandang Satpol PP

Avatar of PortalMadura.Com
Ganggu Ketertiban Umum, Muda-Mudi di Sampang Digelandang Satpol PP
Muda-Mudi Sampang

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengamankan sekelompok yang tengah asyik berpesta ria di kawasan Taman Bunga (TB) depan Kantor Bupati Sampang.

Mereka adalah inisial SY (19) dan SR (18) warga Kecamatan Banyuates. Inisial RW (19) warga Kecamatan Tambelangan, LF (18) warga Surabaya. Sementara AS (18), Ll (18), AD (19) dan AF (26) merupakan asal warga Kecamatan Ketapang.

Pejabat Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sampang, Moh. Jalil menjelaskan, para muda-mudi itu mengganggu ketertiban warga setempat. “Mereka main musik kencang sambil berjoget berpasangan. Jadi, disitu terkesan ada aksi porno. Ada indikasi mereka menggunakan sesuatu, baik miras atau narkoba,” terangnya.

Namun, pihaknya belum menemukan bukti yang menjurus pelanggaran hukum, sebab saat digrebbek, hanya menemukan sarung yang ada di dalam mobil yang mereka gunakan. “Hanya sarung, yang lainnya seperti narkoba dan kondom tidak ada,” katanya.

Pihak Satpol PP kini melakukan pemanggilan terhadap orang tua maupun pihak sekolah masing-masing untuk dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Orang tua dan pihak sekolah kita panggil, ini agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.