Gara-gara Ulah Suporter, Disanksi Rp 30 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
Gara-gara Ulah Suporter, Disanksi Rp 30 Juta
dok. Suporter

PortalMadura.Com, Pamekasan– mendapat sanksi dari PSSI lantaran ulah suporter yang menyalakan smoke bom saat bertandingan melawan Persib Bandung pada tanggal 9 Juli di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Laskar Sape Kerrab (julukan ) dijerat dengan pasal 65 jo. Pasal 66 ayat (1) jo. Pasal 40 ayat (1) kode disiplin PSSI, dihukum dengan didenda sebesar Rp 30.000.000,-.

Atas perilaku buruk suporter dikuatirkan membayakan pemain, perangkat pertandingan dan suporter sendiri. Denda ini dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya surat tersebut oleh .

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus tertanggal 13 Juli itu menegaskan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.