PortalMadura.Com, Pamekasan – Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, overload. Lapas dengan status medium security tersebut berkapasitas 600 napi, namun kenyataannya diisi sampai lebih dari 1.200 napi.
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Hanafi mengungkapkan, pihaknya mendapat jatah anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan kapasitas lapas, yakni 600 napi. Sehingga dampak dari overload tersebut menyebabkan lapas kekurangan anggaran untuk biaya konsumsi napi.
“Pengalaman kemarin kita punya hutang Rp 3,5 miliar kepada pihak ketiga untuk pengadaan bahan makanan. Tetapi sudah dibayar langsung oleh pemerintah pusat,” katanya, Jumat (6/3/2020).
Putra asli Pamekasan ini menambahkan, di awal tahun 2020 anggaran untuk pengadaan konsumsi masih normal. Anggaran itu bisa diketahui defisit atau tidak ketika pada pertengahan tahun. Sebab, bertambah atau berkurangnya napi itu tidak bisa diprediksi.
Baca Juga: Kebijakan Penundaan Jemaah Umrah Tak Berpengaruh pada Pemberangkatan CJH
“Dampak kepada petugas terkait overload ini tentunya harus lebih ekstra dalam pengawasannya. Karena perselisihan yang sedikit di dalam lapas ini akan menjadi besar. Itulah, dalam mengelola konflik di lapas harus objektif,” tandasnya.
Dia mengaku sering memberikan arahan kepada bawahannya dalam mengelola konflik terhadap warga binaan agar senantiasa sabar dan objektif. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya ketersinggungan antar satu dengan yang lainnya.(*)