Gegara Tembakau Murah, Masyarakat Ngamuk di Depan Kantor Bupati Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Gegara Tembakau Murah, Masyarakat Ngamuk di Depan Kantor Bupati Pamekasan
Massa yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (10/9/2019), (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Puluhan massa kembali mendatangi Kantor , Madura, Jawa Timur, lantaran murah. Bahkan, massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (10/9/2019) siang.

Massa gabungan yang terdiri dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Institut Kajian dan Riset Daerah (Ikred) menuntut Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, serius dalam mengawal harga tembakau yang saat ini murah, tidak sesuai dengan janji politiknya sebelum pilkada.

Aksi saling dorong terjadi ketika massa berusaha menerobos pintu halaman kantor Bupati di Jalan Kabupaten yang dihalangi oleh aparat kepolisian. Mujur, emosi massa bisa diredam setelah kedua belah pihak melakukan komunikasi dengan jaminan polisi bisa mendatangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Kami datang ke sini hanya untuk menyampaikan aspirasi, tolong aparat kepolisian jangan halangi kami. Kami sudah sampaikan surat pemberitahuan ke Polres tentang aksi kami,” teriak orator aksi, Musyfiqul Khair.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan harus bertanggungjawab atas janji politiknya yang disampaikan kepada masyarakat, janji itu adalah tidak akan ada lagi harga tembakau murah milik petani di daerah dengan slogan Gerbang Salam tersebut.

“Kami juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati segera menstabilkan harga tembakau demi kesejahteraan masyarakat. Kemudian yang terpenting lagi adalah memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga tembakau yang tidak berpihak kepada petani,” tandasnya.

Berselang beberapa menit kemudian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, datang menemui massa. Dia menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan langkah-langkah demi peningkatan harga tembakau milik petani.

“Kita sudah sampaikan dan kita undang pabrikan sebelum tanam dan sebelum panen bahwa biaya pokok petani tembakau demikian. Kita sudah minta agar mereka bisa mematuhi,” jawabnya.

Dikatakan, pihaknya akan senantiasa menerima aspirasi masyarakat untuk perbaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata niaga tembakau. Tujuannya tidak ada lain agar harga tembakau di masa-masa yang akan datang bisa sesuai dengan keinginan petani.

Baca Juga : Suplai Air PDAM Sampang Mampet

Pantauan PortalMadura.Com di lapangan, dalam aksi tersebut massa membubarkan diri dengan tertib setelah Disperindag memberikan jawaban atas tuntutan pendemo.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.