Geruduk DPRD Bangkalan, Aktivis PMII Kritisi Kinerja Anggota Dewan

Avatar of PortalMadura.com
Geruduk DPRD Bangkalan, Aktivis PMII Kritisi Kinerja Anggota Dewan
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indoneaia (PMII) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke kantor DPRD setempat, Jumat (12/4/2019). (Foto : Imron)

PortalMadura.Com, – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indoneaia (PMII) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke kantor DPRD setempat, Jumat (12/4/2019).

Mereka mengkritisi dan menyoroti kinerja yang selama satu periode menjabat dinilai kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya.

“Kinerja wakil rakyat selama kurun waktu empat Tahun lima bulan itu tidak produktif,” teriak Baijuri Alwi selaku ketua PMII Cabang Bangkalan di depan gedung DPRD.

Menurutnya, legislatif selalu molor dalam menetapkan anggaran (APBD). Pengawasan DPRD terhadap pihak eksekutif sangat lemah. Perda (Peraturan Daerah) yang dibuat terkesan sia-sia.

Bahkan pendemo menuding DPRD Bangkalan telah ingkar janji. Mereka mencontohkan untuk  memanggil para pihak yang membidangi program insentif guru ngaji dan madrasah diniyah serta terkesan tidak adanya pengawasan dari DPRD.

Selama 4 Tahun 5 bulan DPRD Bangkalan hanya menghasilkan 28 Perda dengan 16 perda inisiatif dan 12 perda eksekutif. Rinciannya, pada Tahun 2015 DPRD Bangkalan menghasilkan 3 Perda, Tahun 2016 hanya 4 Perda, Tahun 2017 sebanyak 13 Perda dan Tahun 2018 menghasilkan 5 Perda.

“Dari 16 Perda inisiatif ini empat diantaranya dari Bapemperda, sisanya perda eksekutif,” jelasnya.

Dengan minimnya Perda dapat dinilai produktivitas kinerja DPRD Bangkalan sangat rendah. “DPRD selalu molor saat memberikan persetujuan anggaran, terkesan banyak kepentingan pribadi,” ucapnya.

Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi menyampaikan, tuduhan dari aktivis PMII Cabang Bangkalan itu yang sangat subjektif.

Pihaknya mengklaim mulai dari Tahun 2015 sampai Tahun 2019 ini DPRD Bangkalan sudah menghasilkan 40 Perda.

“Sampai saat ini Tahun 2019 ini sudah hampir 40 Perda yang dihasilkan. Di Tahun 2018 saja sudah 36 Perda yang ditetapkan,” katanya.

Berkenaan dengan budgeting (penganggaran), Imron mengatakan, Kabupaten Bangkalan tidak pernah bermasalah dengan proses penganggaran. Namun hanya pada Tahun 2017 saja yang mengalami keterlambatan.

“2017 itu bermasalah karena pihak eksekutif tidak menyampaikan kepada DPRD sampai batas akhir yang ditentukan,” tandasnya.

Menanggapi Pokir yang disebut bocor oleh pendemo sebanyak Rp 75 miliar, Imron mempertanyakan Pokir yang bocor itu disebelah mana?.

“Mereka berteriak-teriak Pokir bocor entah pemahaman seperti apa Pokir yang dianggap bocor itu. Saya juga tidak tahu,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.