GPB Desak KPU Coret Caleg Penyebar Voucher Pulsa

Avatar of PortalMadura.com

– Aksi bersama puluhan orang mahasiswa Gerakan Pemilu Bersih yang menuntut sanksi tegas atas para pelaku politik uang dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Ratusan aparat kepolisian yang berjaga langsung mengurung para demonstran saat mereka mencoba membuka spanduk dan poster tuntutan.

Dalam pernyataanya Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih, Nurholis menegaskan bahwa hingga saat ini peran serta negara dalam menindak para pelaku politik uang tidak terlihat.

“Pelaku politik uang seolah aman dari sentuhan hukum, meskipun UU Pemilu jelas menyatakan bahwa para politik uang masuk Pidana Pemilku. Ancaman hukuman kurungan hingga 2 tahun dan dianulir dari Pemilu 2014,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus politik uang melalui Voucher Pulsa yang dilakukan oleh H Indra Simatupang, Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dari PDIP yang berada di dapil Jawa Barat V.

“Kasus Voucher Pulsa Indra Simatupang sudah ditangani Panwaslu Bogor sejak 5 Februari lalu, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti meskipun caleg yang bersangkutan, saksi dan bukti semua telah diperiksa. Ini menunjukkan bahwa ada upaya jahat untuk melindungi para pelaku politik uang,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa sanksi yang tegas akan memberi efek jera dan dapat menjadi langkah antisipasi pelanggaran yang lebih parah jelang hari pencoblosan 9 April 2014.

“Indra harus dicoret supaya jadi warning bagi caleg lain agar tidak melakukan politik uang. KPU bisa mencoret Indra dari daftar caleg dan ini jadi peringatan. Jelang 9 April, banyak caleg yang sudah menyiapkan startegi dan cara termasuk pembagian sembako dan uang tunai,” katanya.

Menurut Nurholis, tekanan yang diberikan GPB ke KPU lebih kepada menuntut pertanggung jawaban penyelenggara pemilu atas jargon Pemilu Jurdil dan Bersih yang selama ini di kampanyekan.

“Jika KPU dan Bawaslu tidak merespon kami, maka Kejujuran dan Kebersihan dari Pemilu 2014 patut dipertanyakan. Karena sosialisasi dan kampanye dipastikan tidak akan berjalan tanpa penindakan yang tegas terhadap politik uang,” ujarnya.

“Kami akan melaporkan semua kejanggalan ini ke DKPP, kami curiga bahwa KPU dan Bawaslu sudah masuk anginn!” Pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus voucher pulsa Caleg PDIP yang beredar di sejumlah sekolah di Bogor ini merebak setelah tercium media. Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Pusat sendiri mengakui bahwa voucher pulsa murni politik uang.(htn)

*sumber deliknews dot com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.