Hak Jaminan Hidup, Kaum Disabilitas Butuh Perda Perlindungan

Hak Jaminan Hidup, Kaum Disabilitas Butuh Perda Perlindungan
Kaum disabilitas di Sampang

PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, ‘ngebut’ melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Sampang, Dedi Dores menyampaikan, pembahasan terakhir tetap melibatkan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) hingga pengesahan Perda.

“Penyandang disabilitas sendiri yang paling tahu pada setiap kebutuhan. Kami membuka pintu untuk memberikan sumbangsih pemikiran, apa yang dimasukkan dalam Perda dan selagi tidak bertentangan dengan aturan-aturan lain,” ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Pihaknya mengakaui, prosesnya mengalami kesulitan akibat keterlambatan membuat draf. Perda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi prioritas dan diupayakan dengan maksimal agar dapat dirampungkan pada akhir tahun 2022.

“Ada keterlambatan dari pihak ketiga dalam membuat draf Perda. Sehingga, proses mengalami kemunduran di ranah DPRD Sampang,” ucapnya.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) disabilitas disebut telah masuk sejak 2021. Kemungkinan besar, pengesahan dapat dilakukan pada tahun 2023.

“Tinggal tahapan tingkat dua untuk pembahasan bersama anggota DPRD. Kemudian, ada fasilitasi dari pemerintah provinsi untuk melanjutkan pada pengesahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Sampang, Munawi meminta dukungan terhadap semua pihak dan anggota DPRD supaya kaum disabilitas memiliki payung hukum demi menjamin keselamatan, perlindungan dan pemenuhan hak melalui Perda. “Teman-teman disabilitas ada. Tetapi, belum ada aturan yang menjamin kebutuhan tertentu terhadap kami,” jelasnya.

“Perda disabilitas yang sedang dibahas, pasti memiliki manfaat terhadap kelangsungan hidup mereka untuk keseimbangan kebutuhan yang terjamin,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.