portalmadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (15/8/2026). Logam mulia berbalik naik setelah sempat terkoreksi pada perdagangan sebelumnya.
Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas dasar Antam per gram berada di level Rp2.675.000. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp11.000 dibandingkan posisi perdagangan kemarin yang berada di angka Rp2.664.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback emas hari ini di level Rp2.525.000 per gram, melonjak Rp15.000 dari perdagangan hari sebelumnya.
Berikut rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram per Sabtu, 15 Agustus 2026:
- 0,5 gram: Rp1.387.500
- 1 gram: Rp2.675.000
- 2 gram: Rp5.290.000
- 3 gram: Rp7.910.000
- 5 gram: Rp13.150.000
- 10 gram: Rp26.245.000
- 25 gram: Rp65.487.000
- 50 gram: Rp130.895.000
- 100 gram: Rp261.712.000
- 250 gram: Rp654.015.000
- 500 gram: Rp1.307.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.615.600.000
Perlu diketahui oleh calon investor, nominal di atas merupakan harga dasar sebelum pengenaan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta akan dipotong PPh 22 secara otomatis, yakni sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.





