PortalMadura.com– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia Antam, Senin (16/2/2026) pukul 09.00 WIB, harga jual emas Antam turun Rp14.000 dari posisi sebelumnya Rp2.954.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali yang ditetapkan Antam sebesar Rp2.728.000 per gram. Pergerakan harga emas Antam memang fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia global dan domestik.
Berikut daftar harga emas Antam per Senin pagi ini untuk berbagai pecahan:
– 0,5 gram: Rp1.520.000
– 1 gram: Rp2.940.000
– 2 gram: Rp5.820.000
– 3 gram: Rp8.705.000
– 5 gram: Rp14.475.000
– 10 gram: Rp28.895.000
– 25 gram: Rp72.112.000
– 50 gram: Rp144.145.000
– 100 gram: Rp288.212.000
– 250 gram: Rp720.265.000
– 500 gram: Rp1.440.320.000
– 1.000 gram: Rp2.880.600.000
Pembeli emas Antam perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung tercantum dalam bukti transaksi.
Sementara itu, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Pergerakan harga emas Antam menjadi indikator penting bagi para investor ritel di Indonesia yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai atau investasi jangka panjang. Masyarakat disarankan memantau perubahan harga secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi.





