portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat bertahan stabil pada perdagangan Minggu, 11 Oktober 2026. Logam mulia ini dipasarkan seharga Rp2.592.000 per gram, tidak mengalami pergeseran dibandingkan dengan angka pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, tren stagnan ini juga berlaku pada nilai jual kembali atau buyback. Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangannya, Antam menetapkan harga patokan di level Rp2.401.000 per gram.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi logam mulia sebagai bagian dari investasi jangka panjang, berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran pecahan pada Minggu, 11 Oktober 2026:
- Ukuran 0,5 gram: Rp1.346.000
- Ukuran 1 gram: Rp2.592.000
- Ukuran 2 gram: Rp5.124.000
- Ukuran 3 gram: Rp7.661.000
- Ukuran 5 gram: Rp12.735.000
- Ukuran 10 gram: Rp25.415.000
- Ukuran 25 gram: Rp63.412.000
- Ukuran 50 gram: Rp126.745.000
- Ukuran 100 gram: Rp253.412.000
Aturan Pajak Transaksi Emas Batangan
Penting bagi calon pembeli dan investor untuk memperhatikan besaran kewajiban pajak dalam setiap transaksi perbankan atau pembelian langsung. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai akumulasi melebihi Rp10 juta akan dipotong PPh 22 secara langsung sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Kondisi harga yang tidak berubah pada akhir pekan ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk mengamati arah pergerakan pasar keuangan secara lebih cermat. Dapatkan pembaruan berita ekonomi, harga komoditas, dan tren investasi harian hanya di portalmadura.com.




