portalmadura.com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren koreksi pada perdagangan akhir bulan, Sabtu (31/10/2026). Mengutip pembaruan resmi dari laman Logam Mulia, harga dasar emas Antam merosot sebesar Rp20.000 per gram sehingga berada di level Rp2.526.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam bertahan di posisi Rp2.546.000 per gram pada Jumat (30/10/2026).
Sejalan dengan penurunan harga jual, nilai transaksi buyback atau jual kembali emas batangan Antam juga terpangkas menjadi Rp2.276.000 per gram. Koreksi ini menjadi pertimbangan penting bagi investor maupun masyarakat yang hendak melakukan transaksi emas batangan.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Sabtu 31 Oktober 2026
Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam sebelum pengenaan pajak pada Sabtu, 31 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.313.000
- 1 gram: Rp2.526.000
- 2 gram: Rp4.992.000
- 3 gram: Rp7.463.000
- 5 gram: Rp12.405.000
- 10 gram: Rp24.755.000
- 25 gram: Rp61.762.000
- 50 gram: Rp123.445.000
- 100 gram: Rp246.812.000
- 250 gram: Rp616.765.000
- 500 gram: Rp1.233.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.466.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi pembelian emas, konsumen dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10.000.000, pemotongan PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen dan dipotong langsung dari nilai total transaksi pada saat pencairan.





