Harga Emas Antam Hari Ini Melesat ke Rp2,35 Juta per Gram!

Avatar of PortalMadura.com
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat ke Rp2,35 Juta per Gram!
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat ke Rp2,35 Juta per Gram!

SinergiMadura.com- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Jumat, 24 Oktober 2025. Emas ukuran satu gram kini dijual sebesar Rp2.354.000, naik Rp30.000 dari harga sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.324.000.

Berdasarkan data resmi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, kenaikan juga terjadi pada seluruh varian berat emas. Harga emas ukuran 0,5 gram misalnya, naik dari Rp1.210.500 menjadi Rp1.227.000. Sementara itu, emas 5 gram dibanderol Rp11.545.000, dan 10 gram seharga Rp23.035.000.

Untuk investor dengan kapasitas lebih besar, harga emas 25 gram ditetapkan Rp57.462.000, sedangkan 50 gram dijual Rp114.845.000. Adapun emas 100 gram harganya mencapai Rp229.612.000. Di segmen premium, emas 250 gram dihargai Rp573.765.000, 500 gram sebesar Rp1.147.320.000, dan emas 1.000 gram dibanderol Rp2.294.600.000.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga meningkat. Hari ini, Antam membeli kembali emas dengan harga Rp2.219.000 per gram, naik Rp30.000 dibandingkan posisi Kamis (23/10/2025).

Perlu dicatat, setiap transaksi emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak penjualan kembali adalah 1,5%, sedangkan 3% berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara untuk pembelian, tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi dan disertai bukti potong resmi.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global, yang dipicu oleh sentimen geopolitik dan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral AS.

Investor disarankan memantau perkembangan harga secara berkala melalui situs resmi Antam atau platform digital terpercaya untuk memperoleh informasi paling mutakhir sebelum melakukan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses