PortalMadura.com–Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa pagi (20/1/2026). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp2.000 per gram menjadi **Rp2.705.000 per gram** pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pada pukul 05.00 WIB, harga emas Antam masih berada di level **Rp2.703.000 per gram**, menunjukkan tren penguatan yang berlanjut sepanjang pagi.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan anggaran. Berikut daftar harga emas Antam terbaru per 20 Januari 2026 pukul 10.00 WIB:
Baca Juga:
– 0,5 gram: Rp1.402.500
– 1 gram: Rp2.705.000
– 2 gram: Rp5.350.000
– 3 gram: Rp8.000.000
– 5 gram: Rp13.300.000
– 10 gram: Rp26.545.000
– 25 gram: Rp66.237.000
– 50 gram: Rp132.395.000
– 100 gram: Rp264.712.000
– 250 gram: Rp661.515.000
– 500 gram: Rp1.322.820.000
– 1.000 gram: Rp2.645.600.000
Perlu diketahui, setiap transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Tarifnya sebesar **0,45% bagi pemilik NPWP** dan **0,9% untuk non-NPWP**. Bukti potong pajak akan diberikan sebagai dasar pelaporan perpajakan.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku pemotongan pajak sebesar **1,5% bagi pemilik NPWP** dan **3% untuk non-NPWP**, yang langsung dipotong dari total nilai penjualan.
Harga emas Antam diperbarui setiap hari oleh Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB, sehingga fluktuasi harian mencerminkan dinamika pasar logam mulia domestik dan global.





