PortalMadura.com – Harga emas perhiasan hari ini, Kamis (28/5/2026), menunjukkan adanya pergerakan fluktuatif di pasaran, dipengaruhi oleh dinamika harga logam mulia global dan domestik.
Investor dan konsumen emas kini mencermati perubahan nilai ini sebagai indikator potensi pembelian atau penjualan aset berharga mereka.
Berdasarkan pantauan terkini, harga emas perhiasan dengan berbagai kadar karat memperlihatkan variasi antarpenjual.
Di sejumlah toko emas, seperti Raja Emas Indonesia pada Rabu (27/5/2026), emas perhiasan 24 karat (K24) dibanderol sekitar Rp 2.480.000 per gram.
Sementara itu, harga emas perhiasan SMG Press 24K di Semar Nusantara tercatat Rp 2.671.000 per gram pada tanggal yang sama.
Untuk emas perhiasan dengan kadar yang lebih rendah, Raja Emas Indonesia pada 27 Mei 2026 menawarkan K17 seharga Rp 1.556.000, K16 seharga Rp 1.464.000, K15 seharga Rp 1.374.000, dan K14 seharga Rp 1.282.000.
Secara umum, harga emas batangan 24 karat juga mengalami penurunan signifikan pada Rabu (27/5/2026), dengan emas Antam 1 gram dibanderol Rp 2.785.000, turun Rp 13.000 dari perdagangan sebelumnya.
Penurunan harga 24 karat ini telah berlangsung selama dua hari terakhir, akumulatif mencapai Rp 18.000.
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam 1 gram juga melemah menjadi Rp 2.594.000 per gram pada 27 Mei 2026.
Untuk Kamis (28/5/2026), Galeri 24 mencatat harga jual emas Antam 1 gram sebesar Rp 2.897.000, dengan harga buyback Rp 2.594.000.
Emas produksi Galeri 24 sendiri dijual Rp 2.774.000 per gram dan di-buyback Rp 2.602.000 per gram pada hari yang sama.
Harga emas UBS 1 gram di Galeri 24 pada 28 Mei 2026 adalah Rp 2.825.000 untuk harga jual dan Rp 2.594.000 untuk harga buyback.
Sementara itu, IndoGold melaporkan harga beli emas pada 28 Mei 2026 sebesar Rp 2.579.927 dan harga jual/buyback Rp 2.514.000.
Penting untuk diingat bahwa harga perhiasan 17 karat sangat bervariasi tergantung desain dan berat, dengan rentang harga yang luas di pasar daring seperti Tokopedia, dari Rp 95.000 hingga belasan juta rupiah per item per 27 Mei 2026.
Faktor-faktor global secara signifikan memengaruhi pergerakan harga emas, baik perhiasan maupun batangan.
Tinjauan ekonomi Amerika Serikat menjadi pendorong penting, di mana ketidakpastian dapat mendorong investor mencari aset aman.
Kebijakan moneter Federal Reserve (The Fed) juga berperan krusial, terutama terkait suku bunga acuan yang dapat memicu kenaikan atau penurunan harga emas.
Kekuatan dolar AS memiliki hubungan terbalik dengan harga emas; ketika dolar menguat, harga emas cenderung menurun, dan sebaliknya.
Ekspektasi inflasi turut mempengaruhi, karena emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap penurunan daya beli mata uang fiat.
Risiko geopolitik, seperti ketegangan di Timur Tengah, juga secara historis meningkatkan daya tarik emas sebagai aset yang aman.
Sentimen investor global secara keseluruhan juga dapat menyebabkan fluktuasi harga emas secara signifikan.
Bagi konsumen yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk memahami perbedaan antara emas perhiasan dan emas batangan 24 karat, yang umumnya memiliki kemurnian 99,99%.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dikenakan pada transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan di atas nilai tertentu, yakni 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP saat membeli, serta 1,5% atau 3% saat menjual kembali di atas Rp10 juta.
Selain itu, terdapat perbedaan spread atau selisih antara harga beli dan jual yang lebih lebar pada emas fisik dibandingkan dengan emas digital, yang dapat mempengaruhi keuntungan investasi.
Meskipun ada fluktuasi jangka pendek, beberapa prediksi jangka panjang untuk tahun 2026 menunjukkan tren kenaikan moderat untuk XAUUSD (emas spot global), dengan target puncak hingga $7.485 pada akhir tahun.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi harga emas dari sumber terpercaya sebelum melakukan transaksi jual beli.
Keputusan investasi emas harus didasari pada analisis cermat terhadap tren pasar, kondisi ekonomi makro, serta tujuan investasi pribadi.




