Hasil Fasilitasi Gubernur Muncul Dinas Sumber Daya Air, Ini Jawaban Sekda Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Perda Pilkades Serentak Sumenep Jadi Rujukan Pemkab Banyuwangi
dok. Hadi Soetarto

PortalMadura.Com, – Fasilitasi atau evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Raperda (SOPD) muncul nomenklatur baru yakni , padahal dalam Draf Raperda yang diajukan eksekutif nomenklatur itu tidak ada, yang ada Dinas PU Pengairan dan hasil pansus juga tidak ada.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengklaim hal itu sudah masuk dalam draf raperda yang diusulkan eksekutif kepada pansus.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, Dinas PU Pengairan itu nanti akan berubah menjadi Dinas Sumber Daya Air, sesuai dengan aturan yang baru dan di dalam draf yang diusulkan sudah ada,” dalihnya, Selasa (22/11/2016).

Dalam Draf Raperda SOPD yang diusulkan eksekutif ke pansus ada 33 SKPD, salah satunya Dinas PU Pengairan. Selama proses, Pansus menetapkan sebanyak 26 SKPD dan PU Pengairan tidak masuk di dalamnya.

“Dalam perjalanannya nomenklaturnya kan bisa berubah, bisa jadi disesuaikan dengan nomenklatur Provinsi dan undang-undang pengairan,” ungkap Sekda.

Sebelumnya, hasil pleno panitia khusus (Pansus) DPRD Sumenep atas raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang menetapkan format organisasi perangkat daerah sebanyak 26 SKPD. Namun setelah mendapatkan fasilitasi Gubernur, format tersebut bertambah menjadi 30 SKPD.

Sejumlah SKPD yang awalnya digabung dalam format OPD yang ditetapkan Pansus DPRD berubah menjadi lembaga terpisah setelah dievaluasi Gubenur Jawa Timur, diantaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menjadi dua SKPD yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kopersi dan UKM.

Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang menjadi Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air, kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang awalnya digabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga dipisah, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB yang sebelumnya digabung dirubah menjadi SKPD terpisah.

Selain penggabungan instansi, banyak skoring dan tipelogi SKPD yang naik diantaranya kecamatan yang sebelumnya tipe B menjadi A. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.