Hasil Rapid Test, Lima Pejabat Kejaksaan Negeri di Madura Positif Covid-19

Hasil Rapid Test, Lima Pejabat Kejaksaan Negeri di Madura Positif Covid-19
Kantor Kejari Bangkalan (Foto. Imron @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Hasil rapid test terhadap lima pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, positif Covid-19.

Ketua tim Satgas Covid-19 RSUD Bangkalan, dr Catur Budi Keswardiono menyebutkan, lima pejabat Kejaksaan Negeri Bangkalan itu sedang menjalani isolasi.

Baca Juga : Dugaan Pemukulan Relawan Covid-19, Versi Korban Vs Polres Sumenep

“Iya benar mas. Dari hasil rapid test lima orang itu positif Covid-19. Lima orang itu jabatannya belum diketahui,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Namun, untuk memastikan Covid-19, pihaknya butuh hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) – (pemeriksaan spesimen dahak hasil swab dari tenggorokan dan mulut untuk mengetahui DNA virus di dalam tubuh).

Sampel akan dilakukan uji Swap PCR di Laboratorium Surabaya. “Kelima orang itu menjalani isolasi di balai diklat Bangkalan. Dan sudah ditangani tim medis,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses