PortalMadura.Com, Bangkalan – Hasil rapid test terhadap lima pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, positif Covid-19.
Ketua tim Satgas Covid-19 RSUD Bangkalan, dr Catur Budi Keswardiono menyebutkan, lima pejabat Kejaksaan Negeri Bangkalan itu sedang menjalani isolasi.
Baca Juga : Dugaan Pemukulan Relawan Covid-19, Versi Korban Vs Polres Sumenep
“Iya benar mas. Dari hasil rapid test lima orang itu positif Covid-19. Lima orang itu jabatannya belum diketahui,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Namun, untuk memastikan Covid-19, pihaknya butuh hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) – (pemeriksaan spesimen dahak hasil swab dari tenggorokan dan mulut untuk mengetahui DNA virus di dalam tubuh).
Sampel akan dilakukan uji Swap PCR di Laboratorium Surabaya. “Kelima orang itu menjalani isolasi di balai diklat Bangkalan. Dan sudah ditangani tim medis,” terangnya.(*)