PortalMadura.Com, Sumenep – Para Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang melengkapi persyaratan berkas administrasi.
Salah satunya melampirkan keterangan bebas narkoba melalui hasil tes urine yang diterbitkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Tes urine bagi Cakades dibuka sejak tanggal 5 April 2021 dan akan ditutup pada tanggal 21 April 2021. Pihak BNNK Sumenep mencatat sudah 149 orang yang melakukan tes urine.
“Hasilnya, ada yang terindikasi memakai narkoba,” terang Kepala Seksi (Seksi) Rehabilitasi, BNNK Sumenep, Satrawi Joyo, Rabu (14/4/2021).
Ia menyebutkan, ada tiga orang yang terindikasi. Dan dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan berdalih mengonsumsi obat kesehatan. “Setelah ditelusuri, obat itu tidak mengandung metamfetamina (narkoba),” katanya.
“Satu orang terindikasi narkotika, dan dua lainnya terindikasi benzo,” katanya.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, dijadwalkan digelar tanggal 8 Juli tahun 2021. Dan diikuti sebanyak 86 desa.(*)