Hentikan Aktivitas Saat Adzan! Bupati Sampang Wajibkan Sholat Berjamaah bagi ASN hingga Nelayan

Avatar of PortalMadura.com
Hentikan Aktivitas Saat Adzan! Bupati Sampang Wajibkan Sholat Berjamaah bagi ASN hingga Nelayan
Hentikan Aktivitas Saat Adzan! Bupati Sampang Wajibkan Sholat Berjamaah bagi ASN hingga Nelayan

PortalMadura.com-Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 450/113/434.012/2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Sholat Fardhu Berjamaah di Awal Waktu. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya memperkuat keimanan dan ketakwaan masyarakat, sekaligus mendukung Visi Sampang Hebat dan Bermartabat Plus.

Surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (6/8/2025) tersebut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid atau tempat ibadah terdekat.

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sampang untuk menjadikan sholat berjamaah sebagai bagian dari rutinitas harian demi mendekatkan diri kepada Allah SWT,” demikian bunyi edaran yang ditandatangani Bupati Slamet Junaidi.

Edaran ini berlaku bagi:

  1. Seluruh ASN, Kepala OPD, dan jajaran di lingkungan Pemkab Sampang
  2. Anggota TNI dan Polri
  3. Instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga negara
  4. Perusahaan swasta dan organisasi masyarakat
  5. Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren
  6. Takmir masjid dan musholla
  7. Rumah sakit serta puskesmas (bagi petugas yang tidak sedang bertugas khusus)
  8. Kalangan profesi seperti petani, pedagang, nelayan, buruh, dan pekerja bangunan
  9. Seluruh masyarakat Kabupaten Sampang tanpa terkecuali

Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Sholat Berjamaah di Awal Waktu, yang digagas untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya memprioritaskan ibadah di tengah aktivitas sehari-hari.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, KH. A. Nashir Sayuti, turut menandatangani surat edaran tersebut sebagai bentuk dukungan penuh dari lembaga keagamaan. Kehadiran DMI dalam dokumen ini memperkuat legitimasi spiritual dan kemitraan pemerintah dengan ulama dalam membangun masyarakat yang religius.

Bupati Slamet Junaidi menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga upaya membangun keberkahan, persatuan, dan ketentraman sosial di tengah masyarakat.

“Mari jadikan momen sholat berjamaah sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan kedamaian, dan memohon ridho Allah SWT bagi kemajuan Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Ia menutup edaran dengan doa: “Semoga Allah SWT senantiasa mengampuni dosa-dosa kita dan melimpahkan rahmat serta ridho-Nya kepada kita semua.”

Hingga kini, penerapan edaran ini masih bersifat mengimbau, bukan memaksa, dengan mengandalkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sampang akan melakukan pemantauan secara simpatik melalui camat, kepala desa, dan takmir masjid.

Surat edaran ini pun menuai berbagai respons positif dari tokoh agama dan masyarakat, yang menilai langkah ini sebagai upaya strategis memadukan pembangunan fisik dengan penguatan nilai spiritual di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses