PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak menerima laporan pelanggaran hingga H+6 Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tanggal 17 April 2019.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus menyampaikan, pihaknya sampai sekarang tidak menerima laporan pelanggaran dari pendukung peserta pemilu.
“Sampai sekarang aman (tidak ada laporan, red). Hanya adanya pembacokan antar pendukung kemarin, tapi itu ranah Polres,” katanya, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: DPRD Pamekasan Minta ‘Penyuplai’ TKI Ilegal Ditindak
Mantan jurnalis ini menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan secara maksimal dalam proses rekapitulasi hasil suara pemilu yang sedang berlangsung di sejumlah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Karena yang selesai rekapitulasi di antaranya adalah Kecamatan Pasean, Waru dan Kecamatan Galis.