DPRD Pamekasan Minta ‘Penyuplai’ TKI Ilegal Ditindak

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Minta Program Pendamping TKI Tak Sekadar Formalitas
dok. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak tegas ‘tekong' yang merupakan penyuplai Tenaga Kerja Ilegal (TKI) di daerahnya.

, Mohammad Sahur mengungkapkan, semua OPD harus sinergi dalam menekan angka TKI ilegal, salah satunya dengan mempermudah pengurusan warga yang ingin berangkat menjadi TKI legal dan menindak tegas tekong.

“Kalau hanya satu OPD yang menyuarakan itu tidak maksimal, perlu sinergitas antar OPD. Karena sejauh ini masyarakat belum paham risiko menjadi TKI ilegal, hanya butuh cepat saja berangkat,” katanya, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga: Hari Ini KPU Sumenep Gelar PSU di Masalembu

Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu kabupaten yang menjadi penyuplai TKI terbanyak di Madura. Pada tahun 2016, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipulangkan sebanyak 1.400 orang, pada tahun 2017 berjumlah 900 orang dan pada tahun 2018 tercatat sebanyak 120 orang. Secara keseluruhan dalam tiga tahun terakhir berjumlah 2,420 orang.

“Artinya kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah agar TKI ilegal ini dapat diminimalisir. Karena memang banyak risiko menjadi TKI ilegal,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.