PortalMadura.Com, Bangkalan – Aktivis HMI Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaporkan Wakil Rektor (PR) III, AAF ke Polres Bangkalan.
Dalam laporannya, AAF diduga melakukan pencemaran nama baik kepada organisasi mahasiswa HMI yang dilakukan di grup WhatsApp IKA PMII Kom UTM, Rabu (11/9/2019).
“Kami telah melaporkan Warek III. Tidak seharusnya mengungkapkan hal tersebut hingga menimbulkan perpecahan dan menjatuhkan korban,” terang kuasa hukum HMI, Arief Sulaiman, Kamis (19/9/2019).
Awalnya, AAF mengirim link berita berjudul “Sejumlah Kader IMM dan wapresma Usir PMII dan HMI dari kampus muhammadiyah malang”.
Kemudian AAF menulis :
“itu benar … (emoticon telunjuk) … Bahwa kampus UMMUH ya khsus Muhammadiyah.. HMI itu gak punya induk, ibunya “Masyumi” sudah wafat… Yatim piatu.. Mumpung masih di bulan Muharram, kalau ketemu anak HMI, elus kepalanya… (emoticon senyum)”.
Arief Sulaiman menilai, tidak seharusnya seorang pimpinan menyampaikan hal tersebut. Apalagi, membidangi kemahasiswaan di UTM Bangkalan.
Atas kasus ini, pihaknya menggunakan UU ITE dan KUHP.
Baca Juga : Dugaan Rasisme, PR III UTM: Kami Minta Maaf Pada Seluruh Kader HMI
Baca Juga : Aksi Aktivis HMI Bentrok di Kampus, Kapolres Bangkalan Turun Tangan
Sebelumnya, kader HMI Bangkalan melakukan aksi ke gedung Rektorat UTM Bangkalan. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan keamanan kampus hingga bentrok dengan sejumlah orang yang tidak dikenal dan jatuh korban.
Baca Juga : Peserta Aksi HMI Bangkalan Dikabarkan Ada yang Patah Tulang dan Luka Kepala
Baca Juga : Lapor Polisi, Dua Aktivis HMI Jadi Korban Penganiayaan Saat Aksi di UTM
(*)