PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Arab Saudi belum memberikan sinyal atau surat resmi untuk menerima calon jemaah umrah dari negara Indonesia 2021.
“Arab Saudi belum mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan atau menerima calon jemaah umrah,” ujar Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Fathorrahman menyampaikan, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) RI juga, belum menerima surat resmi tentang regulasi, mekanisme dan syarat untuk jemaah umrah yang bisa berangkat ke Arab Saudi maupun Kota Mekah.
Fathorrahman mengakui, pemerintah tetap menunggu kabar secara resmi terkait regulasi dan teknis dari Arab Saudi untuk calon jemaah umrah dari Indonesia. Termasuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran penyakit pada masa pendemi virus corona (Covid-19).
“Misal, regulasi dan syarat calon jemaah umrah yang akan berangkat apakah harus menjalani suntik vaksin, mengikuti Prokes dan karantina,” imbuhnya.
Data calon jemaah umrah di Kabupaten Sampang, pihaknya menyebut berada pada tanggung jawab dan menjadi kewenangan setiap travel sebagai penyedia jasa perjalanan yang menerima pendaftaran.
“Data untuk calon jemaah umrah, ada pada kewenangan treval yang menerima pendaftaran. Bukan hak kewenangan kami, karena mereka bukan mendaftar di Kemenag,” katanya.(*)