Idul Adha, Pemkab Pamekasan Larang Sembelih Hewan Bunting

Avatar of PortalMadura.com
Idul Adha, Pemkab Pamekasan Larang Sembelih Hewan Bunting
dok. Kepala Dinas Perternakan Pamekasan, Bambang Prayogi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melarang masyarakat untuk menyembelih hewan bunting menjelang hari raya Idul Adha 1439 H yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Bambang Prayogi menyampaikan, menyembelih hewan bunting tersebut dapat memperlambat populasi hewan. Dimana, dalam menyembelih satu hewan, otomatis dua hewan yang mati.

“Jangan sampai terjadi kambing bunting atau sapi bunting disembelih, karena itu masalah. Karena kalau sapi bunting disembelih berarti sudah mematikan dua hewan,” katanya, Selasa (14/8/2018).

Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar mengantisipasi hewan yang terindikasi terkena penyakit, karena akibatnya berdampak buruk terhadap kesehatan yang mengkonsumsinya.

“Menjelang Idul Adha ini, kami juga turun ke pasar-pasar untuk mengecek kesehatan hewan atau daging yang dijual. Meskipun sejauh ini kami belum temukan adanya penyakit itu,” pungkasnya. (Marzukiy/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.