PortalMadura.Com, Sampang – Ikatan Mahasiswa Sampang (IKMAS), Madura, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Jumat (10/10/2014).
Para mahasiswa ini memprotes pembangunan tempat penampungan (TPS) Pasar Srimangunan untuk korban kebakaran. Mereka menilai tidak prosedural serta telah terjadi konspirasi dengan rekanan dalam proses pembangunan TPS tersebut.
“Salah satu indikatornya, yakni mekanisme tanggap darurat bencana langsung di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tidak di kontrakkan,” tegas Abdul Jalil, Koorlap Aksi IKMAS.
Padahal, sambungnya, dana pembanguan TPS mencapai Rp 2 Miliar. Oleh karenanya, pihak kejaksaan harus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap pembangunan tersebut.
Sucipto, Kasie intel Kejari Sampang berjanji akan menindaklanjuti temuan para mahasiswa tersebut. “Akan kami tindak lanjuti aspirasi mahasiswa ini,” tegas Sucipto saat menerima aktivis IKMAS. (det/htn)