Sumenep, portalmadura.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Sumenep, Senin (6/7/2026). Massa menuntut pemerintah daerah segera mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan distribusi di lapangan.
Mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasinya di dua titik pusat pemerintahan tersebut. Kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar dalam beberapa waktu terakhir dinilai telah melumpuhkan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat produktif.
Koordinator Lapangan Aksi, M. Salman Farid, menegaskan bahwa persoalan ini memerlukan langkah taktis dan cepat dari pemangku kebijakan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan yang memicu suburnya praktik pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dalam skala besar secara bebas.
“Kami meminta langkah pengawasan makin diperketat. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh instansi terkait agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Salman di sela-sela aksi.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat distribusi energi bersubsidi ini. Pihak legislatif berjanji akan menekan pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar meningkatkan fungsi pengawasan di setiap SPBU.
“Saya sendiri yang akan menekan serta mengawasi kinerja kepolisian dan pemerintah daerah,” ujar Zainal di hadapan massa aksi.
Pemkab Sumenep Batasi Pembelian di SPBU
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengklaim telah menempuh sejumlah langkah strategis guna mengamankan pasokan BBM bagi masyarakat.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat resmi untuk meminta tambahan kuota kuantum ke pihak Pertamina.
“Kami sudah mengajukan penambahan kuota dan meminta agar pendistribusian BBM lebih masif,” terang Dadang.
Selain mengajukan tambahan pasokan, Pemkab Sumenep kini resmi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Sumenep untuk mengendalikan stok yang kian menipis.
Melalui aturan baru ini, konsumen kendaraan roda dua hanya diperbolehkan membeli maksimal 10 liter, sedangkan kendaraan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per transaksi. “Kebijakan itu juga untuk mengendalikan ketersediaan BBM bersubsidi,” pungkas Dadang.(*/red)





