Sumenep Siaga Darurat Kekeringan 2026: 76 Desa di 19 Kecamatan Terancam Krisis Air Bersih

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Siaga Darurat Kekeringan 2026: 76 Desa di 19 Kecamatan Terancam Krisis Air Bersih
Sumenep Siaga Darurat Kekeringan 2026: 76 Desa di 19 Kecamatan Terancam Krisis Air Bersih

Sumenep, portalmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi dampak musim kemarau panjang yang diprediksi melanda wilayah ujung timur Pulau madura tersebut selama beberapa bulan ke depan.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026. Status siaga darurat tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan, dengan opsi perpanjangan atau penyesuaian melihat perkembangan situasi riil di lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa penetapan status ini menjadi payung hukum sekaligus landasan bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat. Dengan begitu, penyaluran bantuan bisa langsung menyasar warga begitu dampak kekeringan mulai muncul.

“Status siaga ini menjadi langkah awal agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat ketika masyarakat mulai terdampak kekeringan, terutama terkait kebutuhan air bersih,” ujar Achmad Fauzi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumenep telah mematangkan koordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menyiapkan armada dan pasokan air bersih siap salur ke pemukiman warga.

“Pemerintah daerah siap menyuplai air bersih untuk masyarakat yang kesulitan mendapat pasokan air,” tegas orang nomor satu di Pemkab Sumenep tersebut.

Kades Diminta Responsif Laporkan Wilayah Kritis

Demi efektivitas penyaluran bantuan, Bupati Fauzi menginstruksikan seluruh kepala desa untuk lebih peka dan aktif memantau kondisi geografisnya masing-masing. Pemerintah desa wajib segera melapor jika menemukan area yang mulai kekurangan air, baik untuk konsumsi harian maupun untuk sektor pertanian.

“Kepala desa harus lebih responsif menyampaikan jika ada daerah yang mulai mengalami kekeringan air,” tambahnya.

Penetapan status siaga ini merujuk pada data prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan musim kemarau 2026.

Berdasarkan pemetaan terbaru dalam lampiran surat keputusan bupati, tercatat ada 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Sumenep masuk dalam zona rawan. Puluhan desa tersebut berpotensi mengalami krisis air dengan tingkatan bervariasi, mulai dari kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga status kering langka kritis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses