Indonesia Segera Keluarkan Aturan Panel Surya

Avatar of PortalMadura.Com
Indonesia Segera Keluarkan Aturan Panel Surya
Ilustrasi panel surya ( Foto file - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan mengenai penggunaan panel surya (Solar Photovoltaic) di Masyarakat.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana seusai pertemuan dengan delegasi Finlandia di Jakarta, Selasa, mengatakan peraturan tersebut sudah dia tandatangani dan tinggal menunggu penandatanganan Menteri ESDM.

“Dalam minggu ini mudah-mudahan keluar,” jelas Rida. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (9/10/2018).

Pemerintah dalam tiga tahun menargetkan produksi energi listrik dari panel surya mencapai 1,8 hingga 2 gigawatt. Untuk memulainya, seluruh gedung di kementerian ESDM menurut dia, sudah menggunakan panel surya, termasuk juga di area parkir.

Biaya pemasangan panel surya menurut dia, sekitar Rp18 ribu per watt. Masyarakat yang ingin memasang panel surya bisa mengetahui tata caranya dari website PLN dan kementerian ESDM.

Pemasangan panel surya menurut Rida, bisa dilakukan oleh rumah tangga, industri, lembaga sosial, Pemerintahan, dan bisnis. Namun, pemasangan panel surya tidak boleh melebihi kapasitas penggunaan listrik yang terinstall.

“Misal kita langganan ke PLN 1300 watt, maka panel surya yang dapat dipasang maksimal sebesar 1300 watt,” jelas Rida.

Untuk biaya pemasangan panel surya sejumlah 1300 watt maka dibutuhkan biaya sekitar Rp23,83 juta. Listrik yang dihasilkan dari panel surya tersebut menurut dia, dapat dijual ke PLN.

Perihal harga jual listrik, siapa yang jual dan beli, berapa banyak, izin operasional, dan skema ekspor dari listrik yang dihasilkan oleh panel surya menurut Rida, yang akan diatur dalam peraturan yang akan segera keluar tersebut.

“Pemasangan panel surya ini lebih banyak untuk menghemat listrik di Masyarakat dan berarti akan ada pengurangan income di PLN. Tapi simulasi kami tidak sampai 1,5 persen,” jelas Rida. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.