Indonesia Tangkap 1 Kapal Ikan Ilegal Asal Filipina

Avatar of PortalMadura.com
Indonesia Tangkap 1 Kapal Ikan Ilegal Asal Filipina
Ilustrasi (Foto Kementerian Kelautan dan Perikanan-Anadolu Agency)

PortalMadura.Com – Indonesia menangkap satu kapal ikan asing ilegal asal Filipina di perairan Sulawesi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) , Agus Suherman mengatakan, kapal yang ditangkap pada Sabtu itu bernama FBca. FJ-RR Four Brother dengan tiga orang awak berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal ditangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia 716 di Laut Sulawesi, tanpa dokumen resmi,” ujar Agus, Senin (18/11/2019) dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut Agus, kapal itu juga menggunakan alat tangkap tuna handline dan perahu ketinting.

Saat ditangkap, lanjut Agus, terdapat 200 kg ikan tuna di atas kapal.

Agus mengatakan pemilik kapal diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

Petugas, ujar Agus, membawa kapal berikut seluruh awaknya ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sejak Januari hingga 18 November 2019 pemerintah menangkap 55 kapal ikan asing ilegal.

Rinciannya, jelas Agus, 20 kapal Malaysia, 19 Vietnam, 15 Filipina dan satu kapal Panama.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.