PortalMadura.Com – Ilmu putih menurut Islam sesungguhnya adalah salah satu jenis ilmu sihir yang diperuntukkan untuk melawan ilmu hitam dan membantu orang lain. Para ulama menyatakan, ilmu ini juga mengandung sihir dan memerlukan bantuan jin.
Meskipun hukumnya haram, praktik ilmu putih masih berlangsung hingga kini. Ada beberapa cara mendapatkan ilmu putih dari Allah menurut pendapat yang membolehkan. Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman dalamislam.com, berikut ini penjelasannya:
Jimat
Jimat yang dimaksud yaitu jimat yang terdiri dari ayat Al Qur’an atau Hadis. Para ulama tidak sepakat mengenai kebolehan jimat seperti ini. Mereka yang membolehkan berargumen dengan salah satu dalil sebagai berikut.
“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka ia diserahkan kepadanya.” HR. Ahmad, Tirmidzi dan al-Hakim, dan dihasankan al-Albani.
Adapun mereka yang menolak atau tidak sepakat dengan penggunaan jimat, dalil yang digunakan adalah sebagai berikut:
“Sesungguhnya mantra-mantra, jimat, dan guna-guna adalah syirik.” HR. Abu Daud dan Ahmad
Ratib dan Hizb
Menurut Ustadz Perdana Ahmad, ratib adalah salah satu bentuk zikir yang disusun oleh seorang guru tarekat sufi.
Zikir ratib harus dibaca oleh seseorang atau beberapa orang dalam suatu jamaah di waktu-waktu tertentu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyusunnya.
Adapun yang dimaksud dengan Hizb adalah doa-doa yang dibuat para mursyid sufi terdahulu.
Dalam setiap hizb terkandung berbagai rahasia ghaib yang berhasil diungkapkan oleh sang syaikh sufi yang dikultuskan sebagai waliyullah.
Zikir dalam bentuk ratib sangat popular di kalangan tarekat Samaniah dan tarekat Haddadiyah. Adapun zikir dalam bentuk hizb sangat popular di kalangan tarekat Syaziliyah dan tarekat Kadariyah.
Baik ratib maupun hizb dipercaya memiliki kekuatan spiritual di atas ilmu-ilmu hikmah.
Puasa
Cara lain untuk mendapatkan ilmu putih dari Allah adalah dengan berpuasa dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Misalnya, puasa selama tujuh hari berturut-turut tanpa makan sahur. Selama menjalankan puasa tersebut, hanya boleh mengonsumsi nasi putih tanpa lauk pauk dan ketentuan lainnya.
Wallahu a’lam.