Ini Alasan Telan Sperma Suami Hukumnya Haram dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Ini Alasan Telan Sperma Suami Hukumnya Haram dalam Islam
ilustrasi

PortalMadura.Com – Sperma yang diproduksi oleh seorang laki-laki ternyata memiliki manfaat bagi kesehatan. Pasalnya, cairan kental ini mengandung banyak protein baik untuk tubuh manusia. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan adalah sebagai multivitamin tubuh. Namun, apakah menelan sperma itu diperbolehkan dalam Islam?.

Dalam Islam menelan sperma itu merupakan tindakan yang tidak baik dan hukumnya haram dilakukan. Baik itu dilakukan secara secara sengaja ataupun tidak sengaja. Seperti yang dijelaskan Imam AN-Nawawi r.a: “Apakah boleh memakan atau menelan mani yang suci?. Ternyata ada dua pendapat, yang sahih dan terpilih adalah tidak halal. Sebab, hal itu dianggap buruk. Sebagaimana firman Allah SWT, Diharamkan bagi kalian hal-hal yang buruk”.

Sementara itu, Syaikh Abdurrahman Al-Barrak berkata, hukum istri menelan adalah haram dengan beberapa alasan, seperti berikut ini:

Pertama, bisa memungkinkan wanita menelan najis. Sebab, tidak bisa menjamin bahwa ketika mani keluar, tidak keluar najis yang lainnya (seperti madzi atau sisa kencing), khususnya ketika awal-awal mani keluar.

Kedua, walaupun sebagian ulama menyatakan bahwa mani itu suci, akan tetapi tidak boleh menelannya karena merupakan hal yang dianggap kotor dan buruk.

Alasan terakhir, kegiatan menelan sperma dianggap tasyabbuh atau menyerupai orang kafir, orang dungu, atau pelaku zina, yang tidak ada keinginan lain dari mereka kecuali hanya masalah kelezatan syahwat. Wallahu A'lam. (okezone.com/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.