PortalMadura.Com, Bangkalan – Nama Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Bangkalan Santer dibicarakan setelah ditangkap KPK.
Lalu berapa kekayaan Ayah dari Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tersebut? Berdasarkan penelusuran PortalMadura.Com di situs acch.kpk.go.id yang memuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Pria yang kini juga menjabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangkalan ini diketahui terakhir melaporkan LHKPN pada 2 Mei 2008, saat dia masih menjabat Bupati Bangkalan.
Dalam laporan tersebut tercatat total harta kekayaannya sebesar Rp 6,37 miliar. Terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,2 miliar yang berada di dua lokasi di Jakarta Timur, dua lokasi di Kota Surabaya, dan lima lokasi di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu tercatat harta berupa transportasi dan mesin lain senilai Rp 315 juta berupa mobil merek KIA Pregio, mobil Toyota Kijang, dan Toyota Yaris. Dia pun memiliki benda bergerak senilai Rp 55 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp 2,79 miliar.
KPK sendiri akan melakukan penyitaan terhadap aset milik Fuad yang disinyalir berasal dari tindak pidana korupsi. Aset yang dimiliki Ketua DPRD Bangkalan itu salah satunya adalah rumah.
“Di Bangkalan ada sekitar 4-5 rumah,” ungkap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Rabu (3/12) seperti yang dilansir sayangi.com.
Saat ini, Fuad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. (deny/htn)