Ini Dia Tempat Salat Terbaik untuk Perempuan

Avatar of PortalMadura.com
Ini Dia Tempat Salat Terbaik untuk Perempuan
Ilustrasi (Dream)

PortalMadura.Com – Kedudukan memang lebih tinggi daripada salat yang dilakukan sendiri. Selain pahala yang didapat juga lebih banyak, berjemaah juga untuk memperkecil kemungkinan lupa rakaat salat. Misalnya karena seseorang yang berhayal tidak jelas sehingga lupa akan salatnya.

Selain kaum laki-laki, para wanitapun juga banyak yang berjemaah di masjid. Entah bersama dengan keluarga, atau memang sendiri. Walaupun masjid menjadi lokasi yang paling nyaman untuk salat, ternyata ada tempat salat yang jauh lebih baik bagi wanita, di manakah itu?.

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan berikut ini:

Dikisahkan oleh Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Saidi dia pernah datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh saya senang salat bersamamu”. Kemudian Rasulullah bersabda, “Aku tahu itu, dan salatmu di bagian dalam rumahmu lebih baik bagimu daripada salat di kamar depan. Salatmu di kamar depan lebih baik bagimu daripada salat di kediaman keluarga besarmu. Salatmu di kediaman keluarga besarmu lebih baik daripada salat di masjid kaummu (perempuan), dan salatmu di masjid kaummu lebih baik dari salat di masjidku”.

Menurut hadis yang diriwayatkan Ahmad ini, setelah bertemu dengan Rasulullah, Ummu Humaid pun memerintahkan dibangunkan masjid di bagian rumahnya yang paling dalam dan paling gelap dan dia salat di sana hingga bertemu Allah (wafat), (HR. Ahmad).

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah bersabda, “Salat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada salatnya di ruang tengah rumahnya. Salat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari salatnya di kamarnya” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini dha'if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih. Lihat pengertian hadis ini dalam ‘Aun Al-Ma'bud, 2: 225).

Jadi intinya, larangan salat di masjid bagi wanita ialah karena dikhawatirkannya menjadi fitnah. Bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan perbuatan lain yang menimbulkan bahaya bagi wanita itu sendiri. Tapi, jika memang ingin salat di masjid tidak mengapa. Tetap sah dan diperbolehkan, apalagi saat dalam perjalanan. Wallahu A'lam. (ruangmuslimah.co/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.