Insentif Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 di Pamekasan Capai Rp 200 Juta Sebulan

Avatar of PortalMadura.com
Insentif Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 di Pamekasan Capai Rp 200 Juta Sebulan
Ilustrasi (koranmadura.com)

PortalMadura.Com, – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang menangani pasien Corona Virusdisease 2019 sudah cair.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala , dr. Achmad Marzuki mengatakan, penerimaan insentif itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berikut rumus pembagian tunjangan tersebut.

Menurutnya, jika nakes melakukan pelacakan (tracing) terhadap 100 pasien, maka nakes yang berhak mendapatkan insentif itu sebanyak 4 sampai 6 orang nakes. Tetapi, apabila mampu melacak hingga 200 pasien dalam sebulan, nakes yang berhak mendapatkan insentif sebanyak 6 sampai 10 nakes.

“Cara menghitung pembagian insentif kepada nakes itu rumusnya sudah ada sebagaimana ditetapkan dari Kemenkes RI. Kalau lebih dari 200 pasien yang berhasil ditracing, maka yang berhak mendapatkan insentif sebanyak 20 nakes,” terangnya, Senin (9/11/2020).

Dia menjelaskan, petugas yang menangani pasien kemudian melakukan pelacakan atau tracing terhadap orang-orang tertentu atau family yang pernah kontak langsung dengan pasien sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Nakes di Pamekasan pernah mendapatkan insentif Rp 150 juta sampai Rp 200 juta. Tapi insentif itu masih dibagi kepada seluruh nakes di setiap puskesmas. Pada bulan April sampai Mei lalu, insentif sudah cair sekitar Rp 150 juta,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.