PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Pemanggilan yang dijadwalkan Rabu (11/11/2020) tersebut sehubungan dengan pelayanan kesehatan yang dinilai buruk oleh Pemuda Madura Bersatu (PMB) saat aksi, Jumat (6/11/2020).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hasan menjelaskan, surat ke pihak rumah sakit sudah dilayangkan, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMB serta pasien yang dirugikan.
“Akan mengkonfrontasikan permasalahan itu. Selain itu, BPJS juga harus hadir untuk memastikan persoalan itu,” katanya, Senin (9/11/2020).
Menurut Nur Hasan, pasien yang sudah masuk sebagai pasien umum, tidak boleh diklaim sebagai peserta BPJS, sehingga jika tidak ada pembayaran dari BPJS maka terjadi human error. Tetapi, jika ada pembayaran dari BPJS maka benar-benar adanya manipulasi data.
“BPJS yang bisa menjelaskan hal ini,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, jika ada pasien umum yang diklaim sebagai peserta BPJS, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan tindakan tegas.
“Masalah sanksi, Bupati yang tau, tapi jika terjadi human error, maka harus dibenarkan ke publik. Kasian kan orang sudah bekerja, namun namanya tidak baik di masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Pemuda Madura Bersatu (PMB), Jumat (6/11/2020) menggelar aksi ke DPRD dan Kantor Pemkab Bangkalan. Mereka mempersoalkan pelayanan kesehatan dengan membawa korban (pasien) yang dirugikan.(*)