PortalMadura.Com, Bangkalan – Maraknya isu penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, disikapi serius oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha.
Orang nomor satu dilingkungan Polres Bangkalan ini mengeluarkan Maklumat tentang Penyebaran Informasi palsu (Hoax) terkait isu Penculikan Anak.
Dalam maklumat itu disebutkan, bahwa isu penculikan anak merupakan berita palsu dan hoax yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu untuk membuat keresahan serta mengganggu keamanan.
Bagi yang menyebarkan berita hoax melalui media sosial maupun aplikasi pesan instant yang menimbulkan keresahan yang dapat menganggu keamanan serta ketertiban akan diproses secara hukum dengan rujukan UU Nomor 19 tahun 2016, pasal 45 dan 45 A, tentang penyebaran berita bohong.
Sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban, pihaknya bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat beserta semua lapiran serta meningkatkan patroli.
Masyarakat juga dihimbau agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi isu-isu yang tidak benar yang berakibat pada tindakan/ pelanggaran hukum.(Hartono)