Jadi Tersangka, Oknum ASN Wanita “Cocok Tanam” Dalam Mobil Luxio di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Jadi Tersangka, Oknum ASN Wanita "Cocok Tanam" Dalam Mobil Luxio di Sampang
Ilustrasi (radarsukabumi.com)

PortalMadura.Com, Penyidik , Madura, Jawa Timur, menetapkan sebagai tersangka terhadap oknum ASN wanita yang “” dalam mobil Luxio warna hitam bernopol N 10xx KX bersama pria lain.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap dua pelaku [tersangka]. Tapi, keduanya wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” terang KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto, Senin (25/1/2021).

Dugaan “cocok tanam” itu yang melibatkan oknum ASN wanita Sampang inisial IR dengan T terjadi di depan pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 17:00 WIB.

Aksinya itu kepergok warga saat di dalam mobil Luxio warna hitam bernopol N 10xx KX milik inisial T.

Inisial IR, warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sedangkan T wiraswasta bertempat tinggal di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Saat ini, pihak penyidik menunggu hasil visum. Barang bukti yang diamankan, salah satunya, mobil Luxio yang digunakan “cocok tanam” hingga bergoyang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.