PortalMadura.Com, Bangkalan – Jam masuk sekolah pada pembelajaran tatap muka [PTM] bagi siswa SMA sederajat di Kabupaten Bangkalan, Madura dibatasi hanya 4 jam. Pelaksanaan PTM juga masih menunggu surat Gubernur Jatim.
“Untuk pelaksanaan PTM masih nunggu SK Gubernur,” kata Kasi SMA dan SMK Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus PK-PLK Provinsi Jatim wilayah Bangkalan, Moh Fauzi, Senin (14/9/2020).
Pihaknya merencanakan PTM serentak tingkat SMA sederajat di Bangkalan akan dilaksanakan tanggal 21 September.
Saat PTM Berlangsung, kata dia, tidak boleh lebih dari 4 jam. “Jadi, tidak ada jam istirahat. Siswa langsung pulang,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga wajib memperhatikan jumlah siswa yang masuk sekolah dengan berdasarkan pada absen genap dan ganjil.
“Dengan sistem genap ganjil, maka kelas hanya berisi 50 persen dari murid yang ada,” terangnya.
Hal lain yang harus menjadi dasar dilaksanakannya PTM yakni ada persetujuan dari orang tua atau wali murid.
Jika ada orang tua siswa keberatan, maka dapat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar (KBM) dengan cara daring.
“Perseta didik diperbolehkan belajar dari rumah,” pungkasnya.(*)